Expose, 19 Agustus 2015
Membicarakan budaya Alam Minangkabau memang tidak ada habisnya, memang benar juga kata orang bahwa sekeping syurga ada Ranah Minang. Baik alam nya, seni budaya, keramahan penduduknya, sampai kearifan lokal masyarakatnya.
Siapa yang tidak kenal dengan alamnya, makanan nya, silek harimau, bahasa sampai tentu saja perantau dan pedagangnya yang tersebar di seantero negeri ini, bahkan sampai ke luar negri. Bahkan ada anekdot mengatakan 'Kalau saja bulan bisa ditempati, sudah mungkin akan ada Rumah makan padang'.
Begitu juga dalam hal berkesenian, selain sebagai pencetus kesenian silek dan randai Ranah minang juga punya salah satu jenis kesenian yang lain , yakni KIM (Kesenian Irama Minang), yang biasa disebut orang juga permainan Bingo Minangkabau.
Jenis permainan ini sudah marak beredar di Sumatera Barat khusus nya Pariaman. Bahkan sudah mulai berkembang ke wilayah tetangga seperti Riau, Jambi dan Bengkulu, yang mana tentu saja ada perantau minang nya.
Tak terkecuali di wilayah Pariaman, yang konon mempopulerkan kesenian ini. Seperti halnya permainan bingo, tata cara mainnya mencocok kan lembaran kertas yang di mainkan berisi angka angka dalam baris yang diiringi dengan lagu lagu indang khas Pariaman. Syair lagu tersebut berisi petatah petitih, pantun dan gurindam.
Kertas permainan nya terdiri dari 5 buah dalam lima warna yang berbeda. Hijau, kuning, biru, pink dan putih.
Permainan kim ini booming di Pariaman saat Alm. Anasben menciptakan lagu kim "Pariaman".
'Pariaman tadanga langang batabuik mangkonyo rami, adiak kanduang tadanga sanang baok tompang badan kami' , itu adalah sepenggal lirik lagu kim yang populer ditengah-tengah masyarakat. Sejak saat itu permainan ini semakin ramai dengan menjamur nya penyanyi-penyanyi kim yang baru bak cendawan tumbuh di musim hujan. Permainan tersebut seringkali tampil saat acara acara besar seperti hajatan sunatan dan lain nya.
Selaras dengan marak nya kesenian ini
Pemerintah kota pernah mengeluarkan Perda tentang pelarangan orgen tunggal sampai larut malam, lewat tengah malam bahkan ada sampai pagi.
Yang kadang kadang mengganggu masyarakat sekitar dan tidak baik bagi adat istiadat Minangkabau.
Sebagaimana diketahui orgen tunggal lewat larut malam tersebut dapat menimbulkan kegiatan negatif bagi masyarakat dan dapat meresahkan, merusak dan terjadi penyimpangan norma norma susila.
Masyarakat sekarang ini dapat menyiasati dengan mengadakan permainan kim ini saat acara hajatan mereka. Sehingga permainan bingo minang ini semakin mendapat tempat di masyarakat.
Als.

0 comments:
Post a Comment